Ideologi Negara dan Berbagai Macamnya

Ideologi Negara

Ideologi negara sangat penting bagi keberlangsungan suatu bangsa, dikarenakan konsep tersebut merupakan cita-cita yang berfungsi untuk menentukan tujuan demi dicapainya kemakmuran rakyat di suatu negara. Tidak terkecuali Indonesia.

Apa itu Ideologi?

Garuda Pancasila
Garuda Pancasila, Ideologi Negara

Banyak orang yang mengatakan bahwa ideologi terbentuk dari kata ideas dan logos. Dua kata ini memiliki makna terkait, pemikiran, ilmu, cita-cita dan juga cara pandang. Dengan kata lain, merupakan cara pandang demi membentuk konsep berfikir saat menggapai cita-cita di masa depan.

KBBI juga menjelaskan bahwa ideologi merupakan suatau pola dengan konsep atau sistem tertentu dari asas pendapat (kejadian), kemudian akan diarahkan dengan tujuan untuk kehidupan beberapa orang. Hal ini dibarengi dengan konsep yang bersifat dinamis dan sesuai kondisi saat itu juga.

Untuk mencapai cita-cita luhur bangsa, tentunya suatu negara memiliki prinsip dasar atau ideologi sebagai konsep yang dianut untuk mencapainya. Visi misi tersebut diambil menyesuaikan dengan karakter masing-masing negara.

Beberapa Macam Ideologi Negara di Dunia

Ada beberapa macam jenis ideologi yang dianut oleh beberapa negara di dunia, berikut ulasannya:

1. Komunisme 

Komunisme merupakan sebuah paham yang menyatakan bahwa semua orang mendapat kepemilikan sama atas alat produksi (lahan, modal, dan tenaga kerja). Hal ini ditujukan agar semua rakyat dapat hidup makmur dan sejahtera. Beberapa negara yang menganut paham ini adalah Korea Utara, Vietnam, Laos, dan lainnya.

Ideologi ini bersifat kolektifisme yakni paham yang tidak menghendaki adanya kepemilikan perseorangan. Setiap kepentingan individu harus tunduk dan patuh pada kehendak bangsa dan negara, serta partai. Karl Marx (1818-1883) mendapat julukan sebagai bapak komunisme.

2. Kapitalisme

Paham kapitalis dicetuskan oleh Adam Smith yang menolak ideologi Markantilisme dengan teorinya invisibel hand (tangan yang tidak terlihat). Jenis ini menekankan pada penguasaan modal oleh pihak swata yang menjdikannya sebagai super power, sedangkan pemerintah dijadikan sebagai pengawas.

Ideologi ini bertumpu pada sistem ekonomi dalam industri perdagangan, serta berbagai macam alat produksi yang dikendalikan oleh pihak swata dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang besar. Jenis ini banyak diterapkan di kota besar misalnya saja Amerika, Belanda, Cina, dan lainnya.

3. Feminisme 

Kelahiran ideologi ini dipelopori oleh Wortlay Montagu dan Marquis de Condorcet pada era pencerahan di Eropa sekitar abad ke-18. Paham ini merupakan sebuah gerakan perempuan yang menitik beratkan pada hak dan kewajiban yang sama seperti kaum laki-laki.

Kata feminisme sendiri dicetuskan pertama kali pada tahun 1837 oleh aktivis utopis yang bernama Charles Fourier. Paham ini mulai banyak dikenal pada abad ke-20, berkat buku karya Mary Wollstonecraft yang berjudul A Vindication of The Right of Woman.

4. Nasionalisme 

Pada jenis ini setiap warga negara diharuskan untuk mencintai tanah airnya lebih dari apapun, serta siap berkorban demi bangsanya. Ideologi ini berpandangan bahwa negara merupakan kedaulatan yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat oleh pihak manapun.

Ideologi jenis ini dibagi menjadi tiga, yaitu nasionalis kewarganegaraan, kenegaraan, budaya, etnis, agama, serta romantic. Penganut sistem ini berpandangan bahwa negara bertumpu pada beberapa kebenaran politik (political legitimacy) yang didasarkan pada teori romantisme yakni identitas budaya.

Untuk lebih mengetahui apa itu Nasionalisme, silahkan baca mengenai : Pengertian, Faktor, dan Bentuk Nasionalisme

5. Sosialisme 

Ideologi ini mengacu pada konsep negara dan politik dengan mengedepankan prinsip sosial seperti kepemilikan warganegara, publik, kolektif, maupun kerja sama. Jenis ini sering kali disama artikan dengan komunisme, namun hal ini sangat bertolak belakang.

Secara umum nasionalisme merupakan pandangan yang menitik beratkan pada pengukuhan terhadap kedaulatan bangsa atas tanah airnya. Pada kisaran abad ke-20, konsep ini menjadi panutan bagi negara baru yang awalnya merupakan jajahan dari Bangsa Eropa.

6. Pancasila

Pancasila sendiri berasal dari Bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata yakni “panca” yang berarti lima, sedangkan “sila” berarti prinsip atau asas. Jadi dapat disimpulkan bahwa, Pancasila adalah lima asas yang merupakan pandangan hidup untuk mencapai cita-cita luhur bangsa dan negara.

Negara yang menganut ideologi ini adalah Republik Indonesia. Dengan ke lima silanya patut dijadikan sebagai, pandangan hidup bangsa dan negara yang isinya sangat bermakna dan patut untuk diamalkan dalam setiap sendi kehidupan, lebih jelasnya akan di bahas di bawah.

7. Demokrasi 

Demokrasi terdiri dari dua kata yakni "demos" yang berarti rakyat sedangkan "kratos" berarti kekuasaan. Secara garis besar dapat diartikan bahwa kekuasaan tertinggi berada pada rakyat. Dapat disebut juga dengan istilah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Untuk memilih wakil rakyat pada ideologi demokrasi dilaksanakan pemilihan umum, yang memberi kewenangan rakyatnya untuk menentukan pemimpin sesuai dengan visi dan misi yang ingin dicapai demi kemajuan bangsa dan negara.

8. Ideologi Nazizme

Jenis ini diperkirakan hasil gabungan dari beberapa ideologi, yang paling terlihat adalah anti Yahudi. Tokoh pencetusnya yakni Adolf Hitler, pada masa kepemimpinannya banyak orang dikalangan Yahudi yang dihukum, bahkan tindakan tersebut mendapat banyak kecaman.

Jenis ini dikenal sebagai paham yang kejam sehingga banyak kecaman dari berbagai tokoh di dunia. Untuk itu pemimpin dari ideologi ini dihukum mati, namun ada yang mengatakan bahwa ia berhasil lolos dan menyelamatkan diri ke luar Eropa.

Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia

Saya Indonesia, Saya Pancasila
Saya Indonesia, Saya Pancasila

Seperti yang telah disinggung di atas, Indonesia menganut ideologi Pancasila. Nilai luhurnya menjadi pedoman dalam berperilaku serta pengambilan keputusan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berikut beberapa fungsi dari Pancasila:

1. Sumber dari Segala Hukum

Pancasila menjadi salah satu sumber rujukan hukum yang menyangkut pandangan hidup, norma, dan moral bangsa Indonesia. Hal ini terkandung dalam setiap butir Pancasila yang dalam akan makna, serta bisa menjadi prinsip hidup dalam berbangsa dan bernegara.

Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pijakan dan pondasi Bangsa Indonesia, artinya Pancasila menjadi pengokoh yang jika tidak kuat, maka akan membuat bangunan negara menjadi rapuh bahkan akan roboh saat terkena goncangan.

2. Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia

Pancasila merupakan perjanjian luhur yang dibuat oleh masyarakat, serta cita-cita bangsa Indonesia yakni berkaitan dengan kemerdekaan berbangsa dan bernegara, kemerdekaan individu, peri kemanusiaan, peri keadilan sosial, dan perdamaian nasional.

Cita-cita bangsa ini tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4, menjadi tujuan atau visi-misi yang akan dicapai Bangsa Indonesia. Nilai luhur di dalamnya sudah selayaknya menjadi identitas bangsa yang membedakan dengan lainnya.

3. Jiwa Bangsa

Dalam teori Von Savigny yang menerangkan bahwa setiap bangsa memiliki jiwanya masing-masing, disebut dengan istilah "Volkgesit" yang artinya jiwa bangsa atau jiwa rakyat. Sebenarnya Pancasila sendiri telah lahir pada awal terbentuknya bangsa ini yakni di masa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.

Pada keterangan yang ada pada tulisan berjudul Pancasila. Prof.Mr.A.G. Pringgodigdo menyebutkan bahwa Pancasila sudah ada sejak Bangsa Indonesia masih berbentuk kerajaan, namun mulai banyak dikenal pada 1 Juni tahun 1945.

Ideologi negara merupakan identitas suatu bangsa yang menjadi cita-cita luhur untuk menjadikan negaranya makmur. Perbedaan-perbedaan yang ada pada masing-masing ideologi disesuaikan dengan prinsip dan tujuan yang ingin dicapainya.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai ideologi negara dan berbagai macamnya. Semoga pembahasan tersebut dapat memberikan pelajaran dan pengetahuan tentang sejarah serta menambah wawasan dalam informasi sejarah.

Posting Komentar untuk "Ideologi Negara dan Berbagai Macamnya"