Pengertian Sumber, Bukti, dan Fakta Sejarah
Sebagai informasi sejarah yang valid, sejarah harus memiliki 3 syarat. Ketiga syarat inilah yang menentukan apakah sejarah tersebut benar-benar valid atau hanya opini. Apa ketiga syarat tersebut?. ketiga syarat tersebut adalah sumber, bukti, dan fakta sejarah.
Sumber Sejarah
Segala sesuatu yang secara langsung atau tidak langsung menceritakan kegiatan manusia pada masa lalu (past actuality) disebut dengan sumber sejarah. Sumber-sumber tersebut merupakan bahan-bahan mentah (raw materials) sejarah yang mencakup bukti-bukti yang menunjukkan aktivitas manusia pada masa lalu.
Pengetahuan kita tentang sejarah tidak mungkin lengkap dan sempurna. Pengetahuan sejarah diperoleh dari rekaman sejarah pada bekas-bekas peninggalan masa lampau yang disebut sumber-sumber sejarah. Karena sumber-sumber sejarah bekas-bekas peninggalan masa lampau itu tidak lengkap dan sempurna, sehingga tidak mungkin diperoleh informasi yang lengkap dari sumber sejarah tersebut.
Di samping itu, tidak semua peristiwa yang pernah terjadi pada masa lampau dianggap penting dan perlu dicatat. Hanya peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan seseorang yang mendapat perhatian dan dicatat. Sumber sejarah pada dasarnya dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu sumber dokumenter, artefak, dan lisan.
Babad sebagai sumber sejarah |
- Sumber dokumenter berupa bahan sejarah dalam bentuk tulisan. Misalnya, prasasti, kronik, babad, hikayat, surat, laporan, naskah, arsip, surat kabar, buku, dan majalah.
- Sumber artefak meliputi bangunan, arca, perka, fosil, senjata, candi, dan patung.
- Sumber sejarah lisan berupa cerita dari para pelaku atau saksi sejarah. Misalnya, saksi sejarah peristiwa Proklamasi Kemerdekaan.
a. Sumber Primer
Sumber primer adalah kesaksian dari seorang saksi dengan mata kepala sendiri atau saksi dengan menggunakan pancaindra lain atau dengan alat mekanis yang hadir pada peristiwa itu (saksi pandangan mata), seperti kamera, kamera film, dan alat perekam suara (tape recorder). Sumber primer berarti harus sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan.
Akan tetapi, sumber itu tidak perlu asli seperti makna asli sebenarnya (versi tulisan pertama). Sumber primer hanya harus asli dalam arti kesaksiannya tidak berasal dari sumber lain, tetapi berasal dari saksi sejarah.
b. Sumber Sekunder
Sumber sekunder adalah kesaksian dari siapa pun yang bukan merupakan saksi pandangan mata, yaitu seseorang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan. Misalnya, hasil liputan koran dapat menjadi sumber sekunder karena koran tidak hadir langsung pada suatu peristiwa. Orang yang meliputnya (wartawan) yang hadir pada peristiwa itu berlangsung (sumber primer).
Bukti Sejarah
Setelah mengetahui pengertian sumber dan jenis sumber sejarah, langkah selanjutnya adalah mencari lebih dalam bukti sejarah dari peristiwa atau kisah yang ingin dicari kebenarannya. Bukti sejarah itu terdiri atas dua hal, antara lain sebagai berikut.
a. Bukti Tertulis
Bukti tertulis mirip dengan sumber tertulis pada sumber sejarah yang memuat fakta-fakta sejarah secara jelas. Bukti tetulis wujudnya dapat berupa prasasti, naskah, atau babad. Adapun bukti tulis sejarah seperti Prasasti dan Karya Sastra dapat dilihat pada Tradisi Tulis di Dalam Istana : Prasasti dan Karya Sastra.
b. Bukti Tidak Tertulis
Bukti tidak tertulis sudah barang tentu tidak berwujud benda konkret, meskipun demikian mengandung unsur-unsur sejarah. Bukti tidak tertulis dapat berupa cerita atau tradisi. Adapun bukti tidak tertulis seperti Cerita Rakyat, Peribahasa, dan Bahasa Rakyat dapat dilihat pada Pengertian Peribahasa dan Nyanyian Rakyat dan Pengertian Puisi Rakyat.
Fakta Sejarah
Menurut kamus The New Lexicon, fakta adalah sesuatu yang diketahui kebenarannya atau pernyataan tentang sesuatu yang telah terjadi. Pada umumnya, fakta erat hubungannya dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan, seperti apa (what), siapa (who), kapan (when), di mana (where), dan bagaimana (how).
Semua unsur itu harus dipenuhi agar penulisan sejarah bersifat ilmiah. Misalnya, kita berusaha mengungkapkan kejadian pemberontakan PKI 1948 di Madiun. Seorang sejarawan harus dapat mengungkapkan atau menjawab unsur what, why, who, where, when, dan, how (5 W + 1 H).
Pertanyaan yang dapat diajukan, antara lain sebagai berikut.
a. Unsur What (Apa)
- Apa arti pemberontakan?
- Apa komunis itu?
b. Unsur Why (Mengapa)
- Mengapa PKI memberontak?
- Mengapa pemberontakan PKI harus diselesaikan dengan cara militer?
c. Unsur Who (Siapa)
- Siapa tokoh pemberontakan PKI?
- Siapa tokoh penumpas pemberontakan PKI?
d. Unsur Where (Di mana)
- Di mana kejadiannya?
- Di mana pusat kekuatan pemberontak?
e. Unsur When (Kapan)
- Kapan terjadinya pemberontakan?
- Kapan pemberontakan diakhiri?
f. Unsur How (Bagaimana)
- Bagaimana kronologi pemberontakannya?
- Bagaimana kronologi penyelesaiannya?
Fakta sejarah merupakan data terseleksi yang berasal dari berbagai sumber sejarah. Di dalam fakta sejarah terdapat beberapa unsur, diantaranya sebagai berikut.
a. Fakta Mental
Fakta mental (mentifact) adalah kondisi yang dapat menggambarkan kemungkinan suasana alam pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status sosial, perasaan, dan sikap yang mendasari penciptaan suatu benda. Misalnya, pembuatan nekara perunggu. Sepintas, kita memandang nekara perunggu tersebut hanya benda peninggalan masa lalu saja.
Akan tetapi, bagi seorang sejarawan setiap yang dilakukan untuk merekonstruksi peristiwa masa lalu tersebut tidak berhenti begitu saja. Seorang sejarawan diharapkan juga mampu menyelami dan memahami latar belakang pembuatan nekara perunggu tersebut.
Berdasarkan bukti-bukti arkeologis yang ada menunjukkan bahwa tujuan pembuatan nekara perunggu adalah untuk pemujaan roh nenek moyang. Dengan demikian, fakta mental yang berkaitan dengan nekara perunggu dapat ditentukan.
b. Fakta Sosial
Fakta sosial (sociofact) adalah kondisi yang dapat menggambarkan tentang keadaan sosial di sekitar tokoh atau peristiwa sejarah, seperti suasana zaman, keadaan lingkungan, dan sistem kemasyarakatannya. Dari penemuan nekara perunggu, seorang sejarawan dapat memperkirakan fakta sosialnya.
Misalnya, pada zaman Logam, masyarakatnya mengenalkan kekuatan gaib yang dianggap lebih kuat dibandingkan manusia sehingga berkembang tradisi animisme dan dinamisme. Untuk memperoleh bantuan kekuatan ataupun menolak marabahaya, mereka mengadakan upacara. Salah satu perangkat pendukung upacara pemujaan adalah nekara perunggu. Dengan demikian, fakta sosial yang berkaitan dengan nekara perunggu dapat ditentukan.
Berdasarkan keterangan tersebut, suatu benda arkeologis kemungkinan hanya dapat menggambarkan fakta mental saja atau fakta sosial saja. Namun, tidak jarang fakta mental dan fakta sosial dapat ditentukan dalam satu benda arkeologis.
Bukti dan fakta sejarah merupakan kumpulan peristiwa yang dipilih berdasarkan tingkat keberartian dan keterkaitannya dengan proses sejarah tertentu. Berbagai macam fakta sejarah merupakan kumpulan peristiwa yang dipilih berdasarkan tingkat keberartian dan keterkaitannya dengan proses sejarah tertentu.
Berbagai macam fakta yang pada awalnya berdiri sendiri direkonstruksi kembali menjadi satu kesatuan yang saling berhubungan dan bermakna. Berbagai peristiwa masa lalu, bahkan ratusan tahun lalu yang dapat direkonstruksi kembali berdasarkan sumber-sumber informasi sejarah.
Kebenaran fakta-fakta sejarah tergantung pada bukti empiris (bukti ilmiah) yang kuat. Misalnya, pernyataan "Suharto menggantikan Sukarno sebagai Presiden RI" dianggap sebagai fakta karena bukti sejarah yang ada mendukung pernyataan tersebut.
Orang yang memihak atau menentang akan menyetujui fakta sejarah tersebut karena didukung bukti-bukti yang kuat. Menurut Becker, fakta yang kuat dan telah menjadi bukti sejarah disebut fakta yang kuat (hard fact). Sedangkan fakta-fakta yang masih perlu diselidiki dan diuji kebenarannya disebut dengan fakta lemah (soft fact).
Misalnya, pembunnuhan Presiden AS John F. Kennedy yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan. Pada umumnya, fakta sejarah bersifat khusus. Contoh fakta sejarah Indonesia yang dianggap sebagai fakta yang kuat, antara lain sebagai berikut.
Soekarno - Hatta sebagai proklamator Republik Indonesia merupakan fakta sejarah yang kuat |
- Dua tokoh Proklamator Republik Indonesia adalah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
- Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
- Hamka adalah singkatan dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah.
Sejarawan memerlukan fakta sesuai dengan penelitian dan penulisan sejarahnya. Bagi sejarawan, fakta-fakta sejarah diumpamakan sebagai batu bata dalam sebuah bangunan.
Adalah mustahil untuk memahami sejarah tanpa bantuan fakta sejarah karena fakta sejarah memberi gambaran tentang kejadian-kejadian atau saksi sejarah yang pernah terjadi pada masa lalu. Fakta-fakta tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi saling berkaitan sehingga diperoleh hubungan yang bermakna.
Penutup
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian sumber, bukti, dan fakta sejarah. Semoga pembahasan tersebut dapat memberikan pelajaran dan pengetahuan tentang sejarah serta menambah wawasan dalam informasi sejarah.
Posting Komentar untuk "Pengertian Sumber, Bukti, dan Fakta Sejarah"
Posting Komentar
Jika ada yang ingin disampaikan, silahkan tinggalkan pesan dikolom komentar :)