Pengertian Hakikat, Bangsa, dan Negara

Hakikat, Bangsa, dan Negara

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang luas jika dilihat dari banyak sisi, namun sebenarnya apakah hakikat, bangsa, dan negara itu sendiri. Sebagai warga negara memahami hal tersebut merupakan suatu hal penting.

Pengertian Bangsa 

Bangsa merupakan salah satu bentuk identitas yang dimiliki sebagian orang. Di situlah tempat bernaung, menemukan kesamaan leluhur, cerita budaya atau warisan terdahulu dengan semangat solidaritas tinggi. Beberapa ahli juga melontarkan pendapatnya, yaitu:

1. Menurut Hans Kohn 

Bangsa merupakan buah karya atau tenaga hidup manusia. Umumnya bangsa memiliki karakter tertentu yang membedakannya dengan bangsa lain, yakni berupa persamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik perasaan maupun keagamaan.

2. Menurut F. Ratzel 

Bangsa dapat terbentuk karena adanya hasrat atau keinginan untuk membentuk kesatuan dengan beberapa kesamaan seperti halnya tempat tinggal, visi misi, atau semacamnya yang bercampur dan tergabung menjadi satu kesatuan.

3. Menurut Otto Bauer 

Bangsa merupakan sekelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter, hal tersebut tumbuh karena adanya perasaan senasib dan sepenanggungan. Antar satu dan yang memiliki keterikatan yang cukup mendalam.

Dapat disimpulkan bahwa bangsa merupakan sekelompok masyarakat yang memiliki beberapa kesamaan, dan terbentuk karena adanya hasrat untuk bersatu dengan landasan perasaan senasib, sepenanggungan, serta saling terikat.

Beberapa Faktor Pembentuk Bangsa

Faktor utama yang membentuk suatu bangsa yakni kehendak nasionalisme. Freidrich Hertz dalam bukunya Nationality in History and Politic menyatakan terdapat empat unsur utama pembentuk suatu bangsa yakni:

  • Hasrat untuk membentuk kesatuan nasional yang terdiri dari solidaritas sosial, politik, ekonomi, agama, kebudayaan serta komunikasi. Hal tersebut tidak akan berjalan sebagaimana mestinya tanpa dukungan dari semua pihak. 
  • Hasrat untuk mencapai kemerdekaan serta kebebasan nasional sepenuhnya, yakni terlepas dari belenggu campur tangan bangsa asing dalam segala urusan ketatanegaraan. Karena hal semu memiliki tanggung jawab masing-masing.
  • Hasrat untuk kemandirian, keunggulan, individualitas, dan keasliannya. Seperti misalnya menjunjung tinggi bahasa nasional, ideologi, dan sebagainya. 
  • Hasrat untuk tampil dihadapan bangsa lain dalam rangka menonjolkan keunggulan untuk mengejar kehormatan, pengaruh, serta prestise. Suatu bangsa akan terbentuk sebagaimana mestinya ketika telah diakui oleh bangsa lain.

Pengertian Negara

Garuda Pancasila Lambang Negara
Garuda Pancasila, Lambang Negara

Menurut bahasa, negara berasal dari bahasa Belanda yakni "staat" atau bahasa Inggris "state" yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri. Sedangkan menurut bahasa Sansekerta berasal dari kata nagari / negara yang berarti wilayah, kota atau penguasaan. Lantas, apa saja jika dilihat menurut teori?

1. Teori Teokrasi

Teori teokrasi terbagi menjadi dua yaitu, pertama teokrasi langsung yang menyatakan bahwa penguasa atas negara langsung dari tuhan dan hal tersebut terbentuk atas kehendak-Nya. Kedudukan raja dan masyarakat sama yakni patuh terhadap aturan-Nya.

Kedua yaitu teokrasi tidak langsung. Menyatakan bahwa yang memerintah suatu negara secara tidak langsung adalah Tuhan melalui raja sebagai perantaranya. Dengan ini penguasa memerintah atas karunia dari-Nya.

2. Teori Kekuasaan

Teori ini menyatakan bahwa kekuasaaan itu ada setelah terbentuknya suatu negara yang memiliki tujuan untuk mencapai cita-cita demi kesejahteraan bersama. Dapat dikatakan bahwa, kedudukan negara adalah sebagai tempat kekuasaan itu terbentuk.

3. Pengertian Negara dari Segi Organisasi Politik

Politik merupakan salah satu bentuk strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, dalam suatu organisasi politik ragam kegiatan anggota / masyarakat, negara berkedudukan sebagai tempat atau sarana untuk mencapai hal tersebut.

4. Pengertian Negara Ditinjau dari segi Organisasi Kesusilaan

Jika dilihat dari sudut pandang ini, negara adalah organisasi kesusilaan sebagai bentuk perwujudan kemerdekaan secara umum dan meluas. Dalam hal ini negara juga memiliki kedudukan tertinggi dalam suatu wilayah yang mana kekuasaannya mutlak.

Beberapa Syarat Berdirinya Negara

syarat berdirinya negara
Rakyat, salah satu syarat berdirinya Negara

Negara merupakan kesatuan dari beberapa unsur pendukungnya. Bahkan suatu wilayah yang terdapat rakyat dengan beberapa kesamaan tidak dapat dikatakan berdaulat, jika tidak memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

1. Rakyat

Rakyat merupakan unsur penting suatu wilayah dapat dikatakan sebagai negara, tidak hanya itu semua yang tinggal diwajibkan untuk tunduk dan patuh dalam satu kepemimpinan / penguasa.

  • Penduduk, yakni orang yang tinggal secara menetap dalam suatu wilayah untuk jangka waktu panjang serta telah diakui secara resmi oleh pemerintah.
  • Bukan penduduk, yakni seseorang yang tinggal dalam suatu wilayah tetapi tidak bertujuan untuk menetap, hanya singgah dalam waktu singkat karena ada kepentingan tertentu, biasanya dikenal dengan istilah warga negara asing.

2. Wilayah

Wilayah merupakan unsur yang sangat penting dalam berdirinya suatu negara, kedudukannya adalah sebagai landasan fisik. Meskipun setiap warga negara dapat berpindah-pindah memiliki kewarganegaraan dan penguasa sendiri.

Tetapi dalam hal ini kedudukan unsur ini sebagai pembatas antara satu dengan yang lain. Dengan begitu, perlu penjagaan ketat di setiap lokasinya.

3. Pemerintahan yang Berdaulat

Unsur rakyat dan wilayah merupakan syarat utama berdirinya suatu negara, namun hal tersebut tidak akan benar-benar terwujud tanpa adanya pemerintahan yang berdaulat, dalam hal inilah kekuasaan tertinggi berada, tanpa itu semua negara tidak akan terbentuk sempurna.

4. Pengakuan dari Negara lain

Ketiga unsur sebelumnya merupakan hal penting, namun semua akan percuma tanpa adanya pengakuan dari negara lain. Bagaimanapun juga tetap membutuhkan bantuan kerjasama dengan negara lain, hal ini merupakan wujud legalitas suatu negara.

Hakikat, Bangsa, dan Negara

Beberapa ulasan sebelumnya telah memberi gambaran mengenai makna deskriptif mengenai bangsa dan negara. Hakikat keberadaannya merupakan suatu hal yang penting, sebagai bagian dari suatu negara, selayaknya dapat ikut berpartisipasi dalam menjalankan keduanya.

Hakikat, bangsa, dan negara sendiri tidak terbatas pada landasan fisik, namun harus diimbangi dengan keselarasan hati dan penerapan sikap, hal ini disebut dengan bela negara. Bentuk bela negara dalam kehidupan sehari-hari dapat diwujudkan dalam beberapa hal berikut :

  1. Membangun suasana rukun, aman, damai, dan harmonis dalam lingkungan keluarga. Secara tidak langsung rasa cinta tanah air akan terwujud dan kesejahteraan menyeluruh dapat dirasakan. Artinya sebagai warga negara telah memiliki kepercayaan penuh terhadap pemerintah. 
  2. Membentuk keluarga yang sadar hukum, ada pepatah yang menyatakan bahwa negara terkecil adalah keluarga. Maksudnya ketika seseorang menumbuhkan ketaatan terhadap hukum dalam lingkungan kecil saja sudah baik bagaimana dengan yang lebih dari itu. 
  3. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, serta serius dalam mengenyam pendidikan lebih tinggi. Dengan begitu, seseorang telah memiliki semangat untuk kemajuan bangsa dan negara. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
  4. Menjaga keamanan lingkungan sekitar, dengan ikut aktif dalam hal tersebut. Artinya seseorang telah memiliki jiwa mengabdi secara utuh terhadap bangsa dan negaranya.
  5. Taat terhadap hukum, dengan begitu seseorang telah mengamalkan tanggung jawab hak dan kewajibannya sebagai anggota warga negara Indonesia.
  6. Membayar pajak tepat waktu, dengan membayar pajak. Artinya seseorang telah turut serta mewujudkan kesejahteraan Indonesia dan mendukung sepenuhnya terhadap kebijakan pemerintah.
  7. Menumbuhkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar sesama, sebagai wujud solidaritas yang tinggi antar warga negara.
  8. Melakukan pekerjaan atas landasan gotong royong, seperti yang diketahui bahwa saling menjaga dan saling melindungi merupakan wujud semangat solidaritas tinggi.              
  9. Saling menghargai dan menghormati perbedaan sebagaimana ras, suku, agama juga kelompok-kelompok tertentu, dengan begitu kesejahteraan bangsa akan tetap terjaga. 
  10. Mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam menjalankan segala sendi kehidupan, sebagai ideologi bangsa hendaknya setiap point tersebut mendarah daging.

Penutup

Demikian ulasan tentang hakikat, bangsa, dan negara dalam pegamalan di kehidupan sehari-hari, semoga bermanfaat dan menumbuhkan semangat untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Indonesia, demi tercapai kesejahteraan yang menyeluruh.

Untuk lebih mendalami arti dari Hakikat, Bangsa, dan Negara. Silahkan dilihat kembali artikel-artikel tulisan sebelumnya tentang Kewarganegaraan, Nasionalisme, dan Ideologi Negara.

Semoga pembahasan tersebut dapat memberikan pelajaran dan pengetahuan tentang sejarah serta menambah wawasan dalam informasi sejarah.

2 komentar untuk "Pengertian Hakikat, Bangsa, dan Negara"

Comment Author Avatar
terima kasih, sangat bermanfaat
Comment Author Avatar
Alhamdulillah, terimakasih kembali

Jika ada yang ingin disampaikan, silahkan tinggalkan pesan dikolom komentar :)