Hak, Kewajiban, Kodrat, dan Martabat

hak dan kewajiban

Hak, kewajiban, kodrat, dan martabat seakan tidak dapat terpisahkan. Sebab keempat unsur ini saling berhubungan satu dengan lainnya. Seperti halnya manusia hidup sejak lahir sudah dibekali dengan hak yang boleh didapatkannya. Tidak lupa juga kewajiban yang harus dilakukan.

Pengertian Hak, Kewajiban, Kodrat, dan Martabat

Hak mungkin menjadi salah satu unsur yang paling diingat oleh manusia. Begitulah memang seseorang akan selalu memikirkan dirinya terlebih dahulu dibandingkan orang lain. Namun sejatinya, bukan berarti tidak boleh hanya saja harus diimbuhi kesadaran hak yang dimiliki oleh manusia lainnya.

Disamping hak,juga selalu beriringan dengan kewajiban. Meski terkadang masih rendah kesadaran seseorang untuk memenuhi hal-hal yang seharusnya dilakukan. Kedua unsur ini tidak dapat dipisahkan karena selain manusia berhak memperoleh sesuatu, namun berkewajiban menghargai orang lain pula.

Manusia diciptakan juga berdasarkan kodrat. Mulai dari berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan. Tidak hanya itu, bahkan sifat-sifat seseorang juga sudah ada sejak lahir. Hanya saja ketika tumbuh dewasa, dapat memilih dan menetapkan sikap-sikap yang ingin dipertahankan.

Ketiga hal tersebut harus berjalan seimbang. Seseorang yang bermartabat atau berkedudukan, maka juga dinilai dari kesadarannya akan mendahulukan kewajiban dibandingkan hak yang didapatkan.

Hak Setiap Orang

Setiap manusia yang hidup pasti dibekali dengan hak atau yang seringkali disebut sebagai Hak Asasi Manusia (HAM). Ini artinya semua orang memiliki kekayaan yang tidak akan pernah habis atau boleh hilang dari dirinya yaitu berupa hak asasi. Lantas, apa saja hal tersebut?

1. Terlahir Bebas dan Mendapat Perlakuan Sama

Semua orang di dunia ini berhak memperoleh kesempatan secara bebas dilahirkan. Dalam artian tanpa boleh ada yang membatasi atau mengatur. Bahkan dalam masa pertumbuhan hingga sampai kapan pun manusia bebas memiliki pendapat yang berasal dari pikirannya sendiri.

Kemudian di mata hukum manusia berhak dianggap dalam kedudukan yang sama. Tidak lagi ada pertimbangan jabatan yang tinggi maupun rendah. Apalagi hanya dinilai dari segi kekayaan hingga kemiskinan. Namun siapapun berhak mendapatkan perlakuanyang sama.

2. Hak Tidak Didiskriminasi

Semua orang yang terlahir memang berasal dari keturunan yang berbeda-beda. Maka dari itu sudah seharusnya manusia diperlakukan secara adil dan bebas. Dalam artian tidak ada pembedaan hanya karena mempermasalahkan warna kulit, ras, suku, agama, dan unsur-unsur lainnya.

Semua orang yang hidup juga berhak dihargai. Apapun statusnya terkadang manusia tidak diberi pilihan ingin terlahir sebagai apa dan dimana, maka dari itu tidak seharusnya bila kemudian diperlakukan secara tidak adil.

3. Hak untuk Hidup

Hak manusia berikutnya ini juga dilindungi oleh undang-undang. Selain berhak untuk dilahirkan secara bebas, setelah itu juga memperoleh hak yaitu kehidupan. Maka dari itu ada ancaman hukuman bagi siapapun yang merusak hak tersebut seperti melakukan pembunuhan dan sebagainya.

Setiap orang yang memiliki hak hidup juga harus dipenuhi. Namun tidak boleh mengesampingkan hak orang lain demi kepentingannya sendiri. Seperti demi dirinya hidup sedangkan harus mempertaruhkan nyawa manusia lainnya.

4. Hak Tidak Disiksa

Hak, kewajiban, kodrat, dan martabat seseorang memang penting sekali. salah satunya setiap orang tidak boleh disiksa. Pantas saja bila terjadi penyiksaan, maka pelaku akan mendapatkan balasan hukuman yang setimpal bahkan dinilai lebih berat.

Maka dari itu, ketika seseorang berada dalam posisi disiksa, bukan berarti diperbolehkan melakukan pembalasan siksa pula. Namun jika hanya membela diri agar dapat selamat bisa saja.

5. Hak dalam Beragama

Sejak lahir manusia akan memiliki agama yang biasanya menurun dari orang tuanya. Namun ketika tumbuh dewasa ada yang masih berstatus tetap, namun tidak sedikit pula yang berpindah keyakinan. Mengingat hak beragama bersifat individu, maka siapapun dibebaskan untuk memilih.

Begitu pun dengan orang lainnya harus menghormati pilihan manusia lainnya. Tidak ada agama yang benar dan salah. Semua hanya bergantung pada cara pandang, dan tidak boleh ada yang menghakimi satu sama lain.

Baca juga : Mengenal Berbagai Aspek Tentang Kewarganegaraan

Macam-macam Kewajiban

contoh kewajiban
Ilustrasi Gambar

Selain memiliki hak, seseorang juga harus menjalankan kewajibannya sebagai penyeimbang dalam kehidupan. Hal ini diperlukan karena orang lain juga berhak dihargai kepentingannya.

1. Menjaga Nama Baik Orang Lain

Manusia hidup tidak hanya sebagai makhluk individu melainkan juga hidup secara bersosial yaitu berdampingan dengan orang lain. Maka dari itu setiap orang wajib menjaga nama baik orang lain. Meski dirinya sendiri memiliki hak yang boleh dipenuhi tetapi juga bukan berarti menjelekkan manusia lainnya.

Orang lain memiliki privasi dalam hidupnya. Maka dari itu kita juga wajib menjaganya, paling tidak menghindari perbuatan yang akan merugikannya. Seperti memfitnah sehingga mengakibatkan pendapat-pendapat masyarakat tentang seseorang yang bersangkutan menjadi buruk.

2. Melaksanakan Hukum

Kewajiban tiap orang juga melaksanakan hukum jika telah melanggarnya. Seperti berbuat kesalahan baik merugikan dirinya sendiri maupun manusia lainnya, maka tetap harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum yang berlaku.

Meski seseorang memiliki hak bebas dan diperlakukan baik, bahkan mempunyai hak hidup sehingga tidak boleh dibunuh. Namun jika telah melanggar hukum sehingga mengharuskannya dihukum mati, karena juga menyinggung hak kehidupan orang lain atau menyebabkan kematian.

Baca juga : Hukum tertulis dan tidak tertulis

3. Menjaga Ketertiban dalam Bermasyarakat

Sebagaimana seseorang dihormati kehidupannya, begitu juga dengan kewajiban manusia untuk menjaga ketertiban dalam bermasyarakat di sekitarnya. Seperti tidak membuat kegaduhan atau masalah-masalah yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain atau tempat yang ditinggalinya.

Dengan menjalankan kewajiban ini maka artinya seseorang telah ikut menghormati hak orang lain. Yaitu mendapatkan ketentraman hidup tanpa diganggu. Ketertiban ini dapat berupa keharmonisan sesama tetangga yang terjaga dan saling tolong-menolong ketika membutuhkan.

4. Mematuhi Peraturan Berlaku

Kewajiban setiap orang berikutnya yaitu mematuhi aturan hukum yang sedang berlaku. Meski seseorang memiliki hak untuk hidup bebas. Namun tetap harus patuh terhadap semua norma di wilayahnya tinggal termasuk di suatu negara.

Fungsi dari mematuhi peraturan yang sedang berlaku ini untuk menjaga akan antar manusia saling menghormati hak satu sama lainnya. Selain memperoleh haknya sendiri, juga sebagai membantu pemenuhan hak orang lain.

Hubungan Antara Kodrat dan Martabat

Kodrat manusia tercipta dan melekat sejak lahir. Seperti berkelakuan baik, memiliki hak, dan menghormati hak orang lain. Jika seseorang menjalankan kodratnya dengan sempurna, maka juga akan memengaruhi kedudukannya atau biasa disebut sebagai martabat.

Martabat seseorang akan tinggi bila menjadi baik tanpa memburukkan orang lain. Jika kedudukan manusia itu tinggi baik di hadapan masyarakat maupun Tuhan maka perlahan keberadaannya dihormati. Intinya adalah hak dan kewajiban, kodrat, dan martabat manusia sangatlah berhubungan.

Keempat unsur tersebut harus berjalan beriringan dan diupayakan sebaik mungkin. Maka kemudian kedudukannya semakin tinggi seiring dengan sikapnya yang menghargai kepentingan orang lain. Secara otomatis pula manusia lainnya melakukan hal yang sama.

Penutup

Demikianlah pembahasan mengenai Hak, kewajiban, kodrat, dan martabat. Semoga pembahasan tersebut dapat memberikan pelajaran dan pengetahuan tentang sejarah serta menambah wawasan dalam informasi sejarah.

Posting Komentar untuk "Hak, Kewajiban, Kodrat, dan Martabat"